KPU Gumas Nyatakan  Dokumen Syarat Pendaftaran LOTO Sah

    KUALA KURUN-Setelah diperiksa kelengkapan dan keabsahan dokumen syarat pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gumas, Lohing Simon-Suprapto Sungan (LOTO) dinyatakan lengkap dan sah oleh KPU Gumas.

    Selanjutnya sebagaimana dalam agenda tahapan, bakal Paslon LOTO mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya pada tanggal 11 Januari mendatang.

    Bacalon Bupati Gumas, Lohing Simon menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada KPU Gumas yang telah melayani Tim LOTO mendaftar sebagai bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gumas.

    “Kami telah mengikuti proses dan dengan telah selesainya pemeriksaan dokumen syarat pendaftaran dan telah dinyatakan lengkap dan sah. Oleh karena itu kami menyampaikan ucapan terikasih atas pelayanannya,” ucap Lohing Simon.

    Pada kesempatan yang berbeda usai pendaftaran di KPU Gumas, kepada awak media, Lohing Simon mengaku sangat yakin dan menambah kepercayaan diri setelah melihat antusiasme pendukung yang hadir pada saat Deklarasi LOTO.

    “Sambutan para pendukung luar biasa dan matap. Dengan demikian kami meyakini dan menambah kepercayaan diri atas kehadiran para pendukung dari seluruh wilayah Kabupaten Gumas,” ucap Lohing dengan sumringah.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Gumas, Steven Son mengatakan, dari hasil penelitian dokumen syarat pendaftaran sudah terpenuhi. Sehingga pemeriksaan tidak memerlukan waktu lama.

    “Kita ucapkan terimakasih kepada tim yang sudah melengkapi semua dokumen. Sehingga pemeriksaan tidak memerlukan waktu lama, karena semua dokumen itu ada dan sudah lengkap. Tadi semua sudah melihat dan memastikan dokumen itu ada dan lengka,” tukas Steven Son. 

    Seperti diketahui, Paslon LOTO di usung tiga Parpol, yakni PDIP, NasDem dan PKPI dengan perolehan kursi di DPRD Gumas sebanyak 13 kursi. (A. Uga Gara/beritasampit.co.id)