Hasil Pemeriksaan Kesehatan Paslon Belum Bisa Diumumkan, Kenapa Ya?

    PALANGKA RAYA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menerima hasil pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah dari RSUD dr Doris Sylvanus, di Kantor KPU Propinsi Kalimantan Tengan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (16/1/2018).

    Dalam pengambilan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon itu, KPU Palangka Raya dan 8 KPU Kabupaten di Kalteng bersamaan mengambilnya. Untuk pasangan calon di Pilkada Kota Palangka Raya sendiri diikuti 8 pasangan calon.

    Ketua KPU Kota Palangka Raya, dr Eko Riyad, SH MH, mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah ini akan dibahas lewat rapat pleno yang akan dilaksanakan besok (Rabu, red).

    “Untuk hasil dari pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu persyaratan bakal calon yang tidak harus dibuka, dan nanti akan diumumkan secara bersamaan, digabung dengan syarat yang lainnya, kemudian akan diumumkan setelah penetapan nanti,” singkatnya.

    (fjr/Beritasampit.co.id)