Lagi, Bandar Togel Katingan Dicokok Polisi

    Editor: A. Uga Gara

    KASONGAN -Jajaran Reskrim Polres Katingan mencokok bandar judi toto gelap (togel) berinisial AN (54), warga Desa Tewang Manyangen, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Kabupaten Katingan, sekitar Pukul 13.30 WIB, Senin (22/1/2018).

    Kapolres Katingan AKBP Ivan Adityas Nugraha S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP. Andika Rama S.I.K mengatakan, AN ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat.

    “Terlapor tertangkap tangan oleh anggota Unit I yang dipimpin langsung Kanit I Bripka Saroja bersama anggotanya, Brigpol Mandau, Brigpol Bambang M, dan Bripda Yongki,” jelas Ivan kepada beritasampit.co.id.

    Lebih lanjut dia mengatakan, selain mengamankan tersangka, juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 263 ribu,1 buah buku tulis sebagai rekap nomor dan 1 buah calculator merek Electronik.

    Selain itu, 1 buah Hp Merk Mito, 1 buah tas warna coklat merk Okley dan 1 buah bolpoin merek Snowman. “Sampai saat ini kejadian sudah di tangani oleh Unit I Reskrim Polres Katingan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)