Ini Tuntutan Pendukung 2M kepada KPU dan Panwaslih Kapuas

    KUALA KAPUAS – Pendukung 2M (julukan pasangan Ir HM Mawardi MM MSi-Ir HM Muhajirin MP, Red) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Kapuas menggelar aksi demo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) di wilayah setempat, Selasa (13/2/2018).

    Dalam aksinya itu, mereka menyatakan sangat kecewa dan tidak menerima atas hasil rapat pleno KPU Kapuas tentang penetapan pasangan calon pada, Senin (12/2/2018) lalu di GPU Menggantang Tarung.

    “KPU Kabupaten Kapuas telah menciderai pelaksanaan demokrasi dalam melaksanakan pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kapuas periode 2018-2023, dan menghilangkan hak-hak konstitusi pasangan Bapak Ir HM Mawardi MM MSi dan Ir H Muhajirin MP, yang seharusnya telah memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada dinKapuas,” ujar salah satu juru bicara pendukung 2M, Rahmat Hidayat, dalam orasinya.

    Menurutnya, KPU Kapuas terindikasi tidak netral dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kapuas periode 2018-2023.

    “Kami meminta KPU mempertanggungjawabkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi dokumen persyaratan pencalonan, dan persyaratan calon, dimana pada tanggal 20 Januari 2018 dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai calon bupati-wakil bupati,” tekannya.

    Oleh karenanya, tambah Rachmat, pihaknya menuntut agar KPU Kapuas mengembalikan hak konstitusi pasangan 2M Untuk ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.

    Selain itu, ia juga meminta KPU memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap keputusan tentang penetapan paslon yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    Untuk Panwaslih Kapuas, sambung Rahmat, pihaknya menuntut untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh KPU, mulai dari proses pendaftaran sampai ketetapan.

    “Hal itu demi tegaknya supremasi hukum, dan proses demokrasi yang berkeadikan di Kabupaten Kapuas,” tutupnya, yang langsung disahut massa lainnya dengan teriakan hidup 2M.

    (irfan/beritasampit.co.id)