KPU Sukamara Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon

    SUKAMARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada 2018.

    Pleno yang digelar di Gedung DPRD Sukamara tersebut juga dihadiri Bupati Sukamara, Ahmad Dirman, Kapolres Sukamara, AKBP Andiyatna dan Dandim 1014 Pangkalan Bun, Lenkol Inf Winsu Kurniawan.

    Nomor urut tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukamara telah ditetapkan, yaitu nomor urut 1 adalah paslon Ahmad Darsoni-Muhammad Yamin (Adi Daya), disusul nomor urut 2 yaitu Mungeni-Damanhuri (Mudah) serta nomor urut 3 yaitu Windu Subagio-Ahmadi (WiDi).

    “Hari ini kita telah menetapkan nomor urut untuk tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukamara pada pilkada 2018,” ujar Ketua KPU Sukamara, Mat Saleh, Selasa (13/2/2018).

    Menurut Mat Saleh dengan telah ditetapkannya nomor urut bagi paslon tersebut juga menggambarkan jadwal kampanye damai.

    “Pertanggal 15 Februari sudah masuk jadwal kampanye, sampai 3 hari sebelum pemungutan suara,” tukas Mat Saleh.

    (enn/beritasampit.co.id)