Warga Agama Hindu Kaharingan Sulit Dapatkan KIA, Ketua Komisi IIII Minta Disdukcapil Kreatif

    SAMPIT- Selama ini sulitnya mendapatkan identitas diri anak bagi warga masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim) terutama bagi mereka yang memeluk Agama Hindu Kaharingan, dinilai merupakan masalah yang sangat mendesak bagi Kotim.

    “Akhirnya data dikemudian hari jadi tidak valid, sebab Kartu Identitas Anak (KIA) ini tidak bisa di buat oleh warga yang memeluk Agama Hindu Kaharingan, ini merupaka pekerjaan rumah (PR) bagi Disdukcapil,” Ujar Rimbun ST Jumat (17/2/2018) tadi pagi.

    Rimbun juga menyebutkan masalah akte kelahiran atau KIA ini merupakan masalah yang sangat krosial untuk warga Kotim yang selama ini memeluk agama Hindu Kaharingan.

    “Untuk itu perlu kreativitas dari Disdukcapil sendiri dalam menemukan solusi terbaik, supaya hak kesetaraan bagi warga kita sama-sama bisa tercapai, perlu di ingat hal ini bukan masalah baru,” timpalnya.

    Ketua DPC Partai PDI.Perjuangan Kotim ini juga menyebutkan, sudah jauh hari pihaknya meminta agar pemerintah daerah mengadakan nikah masalh bagi warga yang memeluk agama lain, terutama warga yang kesukitan untuk mendaftarkan anaknya hingga masuk dalam data bes Kementrian Kependudukan tersebut.

    “Kenapa tidak, nikah masal itu tujuannya baik, tidak ada masalah, ini demi kepntigan bersama, kita harapkan pemerintah secepatnya melaksanakan program tersebut,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)