Leonard: Pengemban Amanah Wajib Miliki Kemampuan dan Pengetahuan

    Editor: A. Uga Gara

    KUALA PEMBUANG – Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Seruyan masa bakti 2018-2023, dikukuh dan dilantik oleh Pengurus KORPRI Provinsi Kalteng, di Gedung Serba Guna, Kuala Pembuang, Selasa (13/3/18).

    Pjs. Bupati Seruyan, Leonard S Ampung yang diwakili Sekda Haryono mrngatakan, pengukuhan ini bukan lah formalitas belaka. Akan tetapi harus memberi dampak fositif dan nilai tambah khususnya bagi seluruh ASN, karena kegiatan ini sangat penting dalam kedudukan KORPRI.

    “Kedudukan KORPRI mempunyai fungsi utama, yaitu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pada umumnya dan ASN khususnya,” ucap Sekda mengutip sambutan tertulis Pjs Bupati.

    Dalam kesemaptan itu, Pjs. Bupati mengingakan kembali kepada jajaran Pengurus KORPRI yang sudah dikukuhkan merupakan panutan bagi masyarakat. “Sebagai pengemban amanah wajib mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang lebih baik didalam maupun diluar satuan organisasi perangkat daerah,” katanya.

    Pada kesemparan yang sama, Ditempat Wakil Ketua I Dewan Pengurus KORPRI Kalteng, Minsya T. Djaling menjelaskan lima peran KORPRI yaitu, mewujudkan organisasi KORPRI yang kuat, berwibawa dan mencakup seluruh tingkat kepengurusan.

    Membangun solidaritas dan soliditas pegawai Republik Indonesia sebagai perekat dan alat pemersatu bangsa dan negara.Mewujudkan kesejahteraan, penghargaan, pengayoman dan perlindungan hukum untuk meningkatkan harkat dan martabat anggota.

    Membangun Pegawai Republik Indonesia yang bertaqwa, profesional, disiplin, bebas kolusi, korupsi dan nepotisme dan mampu melaksanakan tugas-tugas kepemerintahan yang baik, dan Mewujudkan KORPRI yang netral dan bebas dari pengaruh politik.

    “Dari lima peran itu saya sampaikan supaya bisa singkron antara KORPRI Pusat, Provinsi dan Kabupaten,” katanya.

    (rdi/beritasampit.co.id)