Pemkab Harus Efisien Gunakan Anggaran

    SAMPIT – Sekertaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Hero Haripanno Mandouw, meminta kepada seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim agar mewujudkan birokrasi yang efisien.

    Dalam hal ini, ia menyebutkan, melalui penggunaan anggaran negara yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sudah jelas merupakan target dan moto dalam pemerintahan secara umumnya.

    “Perlu kita ketahui APBD itu merupakan kumpulan aspirasi masyarakat untuk eksekutif, yang mana di tampung oleh pihak legislatif selama masa Reses. Oleh sebab itu kami minta kepada seluruh instansi di lingkungan Pemkab Kotim dalam penggunaan APBD Tahun 2018 agar menghentikan segala bentuk pemborosan anggaran,” katanya, Selasa (13/3/2018)

    Legilator usungan Partai Demokrat ini juga menegaskan, berdasarkan pada penyusunan laporan pertanggungjawaban, semata hal ini dijalankan, namun perlu tindakan nyata bahwa benar-benar menghentikan semua bentuk pemborosan anggaran tersebut. Dengan demikian kedepannya akan sejalan dengan asas utama penggunaan anggaran negara.

    “Sudah jelas disebutkan oleh Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, yaitu akuntabilitas berorientasi hasil,ini kita harapkan menjadi patokan dalam penggunaan anggaran kedepannya” jelasnya.

    Hero menekankan, penggunaan APBD harus memegang prinsip Pro Poor, yakni program yang menyasar masyarakat miskin, Pro Job, mampu mendorong terciptanya lapangan kerja, Pro Growth berarti mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, dan Pro Environment, yakni dalam melaksanakan program harus memperhatikan fungsi lingkungan.

    “Untuk itu kita berharap APBD di 2018 ini benar-benar bisa tepat pada sasaran,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)