Wah… Sekarang Ada Aplikasi Cari Info Kendaraan Hilang, Yuk Simak!

    PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi kendaraan yang hilang dan sudah ditemukan oleh pihak kepolisian.

    Hanya dengan mengunduh aplikasi RC Polda Kalteng, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi dari Polda Kalteng.

    Direktur Lalulintas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Waluyo, kepada Beritasampit.co.id mengatakan kalau kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat pada saat terjaring razia akan diamankan di Mapolda.

    “Kalau dalam beberapa minggu sang pemilik juga belum datang membawa kelengkapan surat-suratnya misalnya STNK atau BPKB, maka kita akan masukkan sebagai daftar kendaraan hilang temu,” katanya.

    Hilang temu, kata Eko Waluyo adalah salah satu konten yang ada dalam aplikasi RC Polda Kalteng. Sehingga warga yang kehilangan kendaraan bisa mencocokkan datanya yang ada dalam aplikasi RC Polda Kalteng.

    (FR/beritasampit.co.id)

    Editor: MAULANA KAWIT