Amat Belum Ditemukan, Komisi IV Pertanyakan Pengawasan KSOP dan Dishub Terkait Pengawalan Aktivitas Tongkang

    SAMPIT- Sejak dikabarkan menghilang, dan diduga terbawa arus air dari tongkang bermuatan ribuan ton bauksit, Jumat (23/3/2018) sekitar pukul 13.00 WIB lalu, korban bernama Amat sampai saat ini masih belum ditemukan.

    Berdasarkan informasi dihimpun, 12 jam berlalu sejak hari kejadian proses pencarian baik oleh pihak keluarga korban, Polairud serta jajaran Tim Basarnas Kotim terus dilakukan sampai saat ini, Sabtu (24/3/2018). Namun, korban yang tak lain merupakan warga Desa Dusun Belayar, Kelurahan Mentaya Seberang itu tak kunjung muncul kepermukaan air.

    Menanggapi hal ini, anggota Komisi IV DPRD Kotim, M Shaleh mempertanyakan proses pengawalan aktivitas tongkang yang beroperasi melintasi Das Sungai Mentaya tersebut.

    “Dalam hal ini, pihak Dishub, KSOP wajib melakukan pengawasan, apalagi saya dengar tidak ada pengawalan khusus dalam pelayaran tongkang-tongkang yang ada di Kotim ini, seharusnya itu ada paling tidak pihak yang berwajib,” ungkapnya.

    Legislator dari PAN ini juga menyayangkan atas dugaan kelalaian pihak terkait dalam melakukan pengawasan sehingga warga masyarakat menjadi korban dalam hal ini.

    “Bayangkan, perahu motor si korban bisa berada sedekat itu dari korban, dan apakah tidak ada memberikan tanda-tanda khusus,serene Tugboat, atau pengawalan yang biasanya menggunakan Speed Boat untuk memantau kondisi lapangan yang padat aktivitas penduduk,” ujarnya.

    Dia juga meminta dalam kasus di Desa Dusun Belayar tersebut menkadi contoh, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

    “Kita minta, pihak Dishub dan KSOP sama-sama menjalankan amanah dari yang namanya aturan, serta menyesuaikan Standar Oprasional Prosedur yang baik dan benar, jangan terkesan semerawut seperti ini,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)