Sekda Kapuas Buka Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2019

    KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2019, bertempat di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Kamis (29/3/2018).

    Musrenbang tingkat kabupaten ini dibuka Sekda Kapuas, Rianova SH, selaku mewakili Pjs Bupati Kapuas, Ermal Subahn. Turut hadir Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Yuren S Bahat.

    Dalam sambutan Pjs Bupati Kapuas yang dibacakan Rianova, mengatakan, Kabupaten Kapuas merupakan salah satu kabupaten/kota di Kalteng yang mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2018 ini.

    Dengan demikian berdampak pada perubahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai periode jabatan kepala daerah terpilih yaitu periode tahun 2018 – 2023.

    “Oleh karena itu, dalam penyusunan dokumen RKPD tahun 2019 merupakan periode transisi penyusunan dokumen rencana jangka menengah. Penyusunan ini sesuai ketentuan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas 2005 – 2024, dokumen rancangan awal rencana kerja pemerintah (RKP), dan rancangan awal RKPD Kalteng tahun 2019,” terangnya.

    Lanjut Rianova, berdasarkan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan selama ini, yakni terhadap pemenuhan dokumen perencanaan yang merupakan kewajiban bagi perangkat daerah dan kecamatan untuk menyusunnya sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran, sebagian besar kecenderungan tidak disusun tepat waktu dan tepat kualitas.

    “Oleh karena itu untuk periode 5 tahun kedepan hal ini saya minta menjadi perhatian seluruh kepala perangkat daerah dan camat agar memenuhi kewajiban tersebut sesuai amanat Permendagri 86 tahun 2017,” tegasnya.

    Oleh sebab itu, ia mengingatkan bahwa kewajiban tersebut masuk dalam rencana aksi pemda dalam kegiatan koordinasi, supervisi l, dan pencegahan korupsi oleh KPK yang harus segera kita laksanakan mulai tahun 2018 dengan penerapan e-planning yang terintegrasi dengan e-bugeting.

    “Rencana aksi tersebut akan dimonitor dan dievaluasi secara periodik oleh tim KPK untuk melihat sejauh mana keseriusan dan kesungguhan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan rencana aksi dimaksud,” ujarnya.

    Dia berharap, dukungan dan kerjasama dari semua perangkat daerah termasuk kecamatan sangat dibutuhkan guna mewujudkan konsistensi antar dokumen perencanaan dan penganggaran, dengan penerapan sistem tersebut maka untuk perencanaan dan penganggaran kedepan diharapkan tidak ditemukan lagi adanyaalokasi anggaran program/kegiatan yang muncul tidak sesuai dengan jadwal dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.

    Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale menjelaskan, maksud diadakannya kegiatan ini adalah sebagai wadah bersama antar pelaku pemangku kepentingan Kabupaten Kapuas dalam rangka mendapatkan masukan untuk penyusunan rancangan rencana kerja pembangunan daerah kabupaten kapuas tahun anggaran 2019.

    (irfan/beritasampit.co.id)