Samsat Diminta Berbenah

    PALANGKA RAYA – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), di Jalan RTA Milono, Selasa (3/4/2018).

    Walau cuaca pada saat itu disertai rintik hujan, tidak menyurutkan rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering berkunjung ke Samsat tersebut.

    Freddy Ering mengatakan, kunjungan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait berbelit-belitnya pelayanan di kantor Samsat, khususnya pada pajak kendaraan bermotor.

    Padahal, instansi ini merupakan ujung tombak dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kalimantan Tengah. Harusnya, sambung dia, sistem birokrasinya harus lebih dipermudah dalam rangka memberikan pelayanan ke publik.

    “Pemberlakuan yang mengharuskan membawa KTP asli jika ingin menyetorkan pajaknya. Ini kan lembaga pelayanan publik, dan erat kaitannya dengan peningkatan PAD Kalteng. Kalau diterapkan seperti ini, tentunya masyarakat enggan menyetorkan pajak dan akan berpengaruh terhadap PAD kita,” ungkap kepada wartawan, usai melakukan kunjungan.

    Menurutnya, sistem pelayanan yang berbelit-belit ini, akhirnya cukup menyulitkan masyarakat, bahkan saat kunjungan itu, ditemukan sejumlah masyarakat yang mengemukakan pembayaran pajak bisa mencapai 2-3 hari baru selesai. Ada juga terindikasi, cukup berbelitnya birokrasi pelayanan publik di kantor ini menimbulkan peluang terjadinya pungutan liar.

    “Diantaranya lamanya proses bisa 1-3 jam, harusnya bisa dilakukan secepatnya, karena kepentingan pemerintah sekarangkan untuk menggenjot, memaksimalkan, menggarap seluruh wajib pajak termasuk kendaraan bermotor,” kata Freddy, disela-sela melaksanakan kunjungan tersebut.

    Kepada wartawan, legislator senior dari PDI Perjuangan ini berharap Samsat yang menjadi garda terdepan penerimaan pajak harus siap kinerjanya untuk melayani publik atau pembayar pajak dengan pelayanan prima. Paling tidak untuk SDM, harus ada sinergitas, kerjasama yang baik antara aparat yang dari Polda, dari Dispenda maupun dari Jasa Raharja.

    “Artinya kalau menentukan soal, kelengkapan persyaratan, misalnya mengurus pajak KTP, STNK, BPKB dan sebagainya sudah harus sama paham lah. Jangan sampai terpilah-pilah, kan satu atap. Masih diperlukan sinergitas, kemudian transparansi, konsistensi dalam hal persyaratannya, KTP asli atau fotocopy, karena kalau kita melihat persyatannya tidak juga harus menegaskan harus asli tapi boleh, karena dimana-mana sudah boleh. Kita juga komit dengan kepala Samsat dalam hal kekurangan sarana dan prasarana Samsat,” pungkasnya.

    (nt/beritasampit.co.id)