Jangan Hanya Naikan Tarif Kalau Pelayanan Didalam Rumah Sakit Daerah Masih Buruk

    SAMPIT – Sekertaris Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hero Harapanno Manduow, meminta kepada pemerintah daerah agar lebih jeli dan bijak dalam kajiannya jika ingin menaikan tarif di rumah sakit umum daerah (RSUD) Dr Murjani Sampit.

    “Kalau masih belum Balance saya rasa jangan, artinya disini harus diimbangi dengan pelayanan didalamnya, kita tidak ingin ada lagi keluhan-keluhan dari masyakat akan pelayanan di RSUD Dr Murjani ini,” ujar Hero Kamis (12/4/2018).

    Dia juga menilai, jika dalam wacananya, pemerintah mengutamakan menyangkut perbaikan pelayanan masyarakat itu tidak masalah. Dan bahkan pasien juga wajib mendapatkan pelayanan yang pantas serta hak-hak pasien harus dilindungi juga dengan aturan daerah.

    “Kita akan sangat sepakat, jika pemkab ingin menaikan tarif, tapi tetap balance dengan pelayanannya, selain itu juga sarana dan prasarana yang saat ini sudah disiapkan oleh pemkab harus dimanfaatkan semaksimal mungkin supaya pasien yang datang berobat mendapatkan kepuasan dalam pelayanannya,” Lanjutnya.

    Sementara sebelumnya Wakil Bupati Kotim H M Taupiq Mukri memastikan pemkab tetap akan menaikan tarif RSUD Dr Murjani sampit kendatipun itu masih dalam usulan namun perda sudah diajukan ke DPRD Kotim untuk dibahas bersama.

    “Sekarang belum naik karena dasar hukumnya masih dibuat dulu, yaitu Raperdanya masih akan dibahas,” Ungkap orang nomor dua di Kotim ini.

    Sementara itu, Perda yang diajukan ke DPRD Kotim tentang perubahan atas perda nomor 18 tahun 2012 tentang tarif dan tarif pelayanan kesehatan kelas III rumah sakit daerah ini.

    “Raperda ini di buat dalam rangka menyesuaikan perkembangan pelayanan kesehatan serta terhadap keketentuan peraturan mentri kesehatan (menkes) nomor 85 tahun 2005,” Tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT