Ini Daftar 14 Unit Motor Hasil Coranmor, Merasa Kehilangan Silahkan Ke Polres Katingan 

    KASONGAN – Kapolres Katingan AKBP Eliester Dharma Bahagia Ginting SIK mengatakan, bahwa apabila masyarakat katingan yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, agar dipersilahkan membawa surat identitas dan bukti kepemilikan yang resmi untuk melapor ke Polres Katingan.

    “Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, bisa melihat apakah ini merupakan kendaraan mereka atau tidak. caranya, dengan membawakan bukti kepemilikan surat kendaraan motor yang resmi. Kemudian bisa melaporkan ke Polres Katingan untuk dilakukan lebih lanjut,” Terang Kapolres Dharma Ginting, saat hasil Press Release terhadap pelaku pencurian motor (Coranmor) yang dilaksanakan di Mapolres Katingan, Kamis (19/4/2018).

    Dari hasil press release Coranmor yang meresahkan masyarakat Katingan yang berjuluk Bumi Penyang Hinje Simpei tersebut, ada lima tersangka yakni, Abi (21) dan Ali (23). Alif (19) M Syahrul (20) dan M. Rinjani (19). Semuanya merupakan Warga Hampalit, Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Sehingg dari hasil kejahatan tersangka ini ada 14 unit motor yang diamanakan kepolisian.

    Oleh sebab itulah, bagi warga katingan yang merasa kehilangan sepeda motor, agar bisa melapor ke Polres Katingan. Silahkan Cek Motor sesuai dengan surat resmi yang ada miliki disini :

    Yamaha Xeon, warna biru dengan TNBK KH 3820 AD. Honda Vario, warna merah TNBK KH 5334 NS. Yamaha Jupiter MX New merah TNBK ( belum diketahui). Yamah Vega R warna Hijau TNBK ( belum diketahui). Yamaha Soul Gt, warna Coklat TNBK (belum diketahui).

    Kemudian, Yamah Jupiter Z, warna abu-abu TNBK ( ar diketahu). Yamaha Soul Gt, warna hitam TNKB ( belum diketahui). Suzuki Satria F, warna biru, TNBK ( belum diketahui) dan Motor Trail.

    Selanjutnya, Honda Beat, warna putih, TNBK ( belum diketahui). Honda Vario 150, warna hitam, TNBK ( belum diketahui). Honda Beat, warna putih, TNBK (belum diketahui). Yamaha Jupiter MX, warna merah,TNBK ( belum diketahui) dan Honda Scoopy, warna merah, TNBK KH 5884 NP.

    Terkait hal tersebut, Dharma Ginting menghimbau kepada masyarakat khusus masyarakat katingan, apabila memarkirkan kendaraan motor dihalaman rumah dan tempat lainnya, agar dapat mengunci stang motor. Hal itu guna melakukan perlindungan terhadap terjadinya pencurian motor.

    (ar/beritasampit.co.id).

    EDITOR: MAULANA KAWIT