Gawat!  Pengesahan RUU Antiterorisme Masih Sisakan Masalah 

    JAKARTA – Pada Rabu (23/5/2018) ini pemerintah dan pansus RUU Antiterorisme sedang berusaha menyatukan pandangann tentang definisi terorisme. Baik mengenai motif politik, ideologi, dan ancaman keamanan.

    Namun perdebatan masih alot belum menemukan titik masih sampai malam ini sehingga Ketua DPR Bambang Soesatyo berkomentar jika upaya itu sulit diwujudkan, maka sebaiknya dilakukan secara musyawarah.

    “Saya berharap RUU Antiterorisme dapat disahkan pada minggu ini. Karena itu pengesahannya bisa dilakukan secara musyawarah mufakat, agar berjalan lancar,” kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (23/5/2018).

    Tapi, jika masih juga menemui jalan buntu atau deadlock, maka tidak masalah pengesahannya dilakukan melalui voting. “Jika tidak mencapai mufakat, ada mekanisme yang disiapkan oleh UU, yaitu voting,” ujar Bamsoet.

    Menurut politisi Golkar itu, pembahasan RUU Antiterorisme itu sudah hampir selesai. Termasuk perdebatan soal definisi terorisme.

    “Itu sudah clear, tinggal penjelasan kalimat per kalimat saja. Jika bisa hari ini bisa selesai atau paling lambat besok sudah beres,” ujarnya.

    Pembahasan RUU Antiterorisme di pansus mandek pada definisi terorisme. Dimana pemerintah ingin cakupan yang lebih luas sedangkan DPR ingin ada motif politik, ideologi, dan fase mengancam keamanan negara. Akibat belum ketemu titik sepakat inilah dikhawatirkan RUU ini molor lagi untuk dijadikan UU dalam waktu dekat.

    (jan/Beritasampit.co.id)