Legislator Ini Minta Hasil Reses Dewan Masuk dalam APBD

    SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rudianur, meminta agar hasil reses dewan menjadi acuan dalam penganggaran. Selain itu juga disinkronkan dengan hasil Musrenbang yang dilakukan pihak eksekutif.

    “Hasil reses dewan juga perlu diakomodir karena isinya aspirasi masyarakat. Selama ini program pembangunan didominasi berasal dari eksekutif tanpa mengakomodasi kepentingan dan hasil reses yang kita lakukan,” ungkapnya, Senin (23/7/2018).

    Menurut Rudi, setiap pembahasan anggaran di DPRD, sinkronisasi hasil reses dan Musrenbang itu harus dilakukan. Karena, kata dia, dewan sebagai wakil rakyat juga punya beban dan tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi pembangunan milik konstituennya.

    Hasil reses dan Musrenbang perlu diungkapkan dalam pembahasan anggaran agar menjadi perhatian. Setidaknya, dari sekian usulan masyarakat ada beberapa poin yang direalisasikan.

    “Dengan terealisasinya aspirasi masyarakat diharapkan program pembangunan daerah tidak hanya dari atas ke bawah, tapi yang lebih penting aspirasi dari bawah kemudian diwujudkan melalui pembagunan yang sesuai dengan keinginan masyarakat,” ujarnya.

    Lebih lanjut politisi Golkar ini juga mengatakan, sebagai wakil rakyat, DPRD tentunya tidak ingin laporan hasil reses hanya ditumpuk di atas meja saja tanpa direalisasikan.

    “Laporan dalam aspirasi masyarakat itu dibutuhkan dan menjadi salah satu unsur sebagaimana amanat undang-undang dalam membuat rencana pembangunan,” terangnya.

    Demi harmonisasi hubungan DPRD, Pemkab, dan masyarakat, legislator ini mengharapkan tim anggaran Pemkab Kotim dan DPRD tanggap terhadap hasil reses yang telah disampaikan, agar reses jangan hanya jadi ajang seremonial belaka.

    “Sebetulnya kami tidak banyak menuntut usulan program yang kami ajukan harus disetujui semua, cukup beberapa saja,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan