AKBP Mohammad Rommel : Tak Ada Tempat bagi Bandar Narkoba di Kotim

    SAMPIT – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur telah berkomitmen akan memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu. Mereka menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi bandar narkoba di Kotim.

    Demikian diungkapkan Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel SIK saat press release kasus narkoba, Jumat (3/8/2018) malam.

    AKBP Rommel mengatakan, pada Jumat sore Satreskoba di bawah pimpinan AKP Ronny Marthius Nababan berhasil mengamankan ribuan butir zenith dan dextrol dari tangan tersangka Kumal Jamal, di Jalan Martapura I, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamangm

    “Kami menerima informasi bahwa ada seorang yang menjual zenith dan dextrol yang sudah masuk kategori narkoba sesuai dengan Permenkes pasal 197 junto pasal 196 UU Kesehatan nomor 35 tahun 2009,” ucapnya didampingi Wakapolres Kompol Dhovan Oktavianton dan Kabag Ops AKP Boni Ariefianto.

    Kapolres pun meminta kepada seluruh masyarakat Kotim agar memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.

    “Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba di bumi habaring hurung ini (Bumi Gotong Royong), sekecil apapun informasi silahkan diinformasikan kepada kami. Saya jamin tidak ada tempat bagi bandar narkoba di Kotim,” ancam polisi berpangkat dua melati ini.

    (im/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan