Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya, Angkat Bicara Pasca Penggerebekan Densus 88. Simak!!!

    PALANGKA RAYA – Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya meminta agar Masyarakat bersama Kelembagaan Adat dan aparat baik itu TNI Polri untuk meningkatkan kewaspadaan sehingga kejadian seperti kemarin (terduga teroris) diamankan Densus 88, tidak terulang lagi di Palangka Raya.

    Hal ini disampaikan Ketua Harian DAD Kota Palangka Raya, Mambang I Tubil saat dihubungi via telpon, Rabu (15/8/2018).

    “Kelembagaan Adat mulai tingkat bawah artinya damang, mantir, DAD Kecamatan dapat bersama-sama dengan pemerintah untuk menjaga persatuan dan Kesatuan sehingga dapat mengenali lingkungannya. Dengan kembali menggalakkan Siskamling dan wajib lapor 1×24 jam,” ucapnya.

    Dengan adanya kejadian diamankannya salah seirang warga oleh Densus 88 Mabes Polri merupakan satu cerminan bahwa tempat kita ini sudah masuk ajaran paham radikal (teroris). Masyarakat, RT, RW, kecamatan harus bisa membangun kerjasama dalam mengantisipasi hal-hal yang demikian.

    “Mari kita sama-sama menjaga persatuan kesatuan apalagi akan menghadapi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019,” pungkasnya.

    Selain itu, pihak Kepolisian juga harus meningkatkan kewaspadaan dengan bisa membaur bersama masyarakat begitu juga dengan lembaga-lembaga seperti DAD yang selalu membangun kebersamaan.

    “Pihak kepolisian juga harus cepat tanggap terhadap laporan dari masyarakat sehingga kecirigaan yang dialamai masyarakat dapat diatasi bersama,” harapnya.

    (nt/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT