Malam Hari!! Taman Religi Kota Kasongan ‘Mengundang Maksiat’, Ini Penyebabnya?

    KASONGAN – Taman Religi Kota Kasongan, Kabupaten Katingan, merupakan salah satu taman yang digemari oleh masyarakat setempat maupun masyarakat luar daerah.

    Pasalnya, taman ini dibuat untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta menjadi sarana untuk mengembangkan psikologis masyarakat Kota Kasongan ke arah positif. Yakni, seperti tempat bermain bagi anak-anak, tempat bersantai saat sore hari, dekat dengan sebuah masjid, serta pemandangan yang langsung menghadap aliran sungai Katingan, sehingga membuat taman ini lebih indah dan sejuk.

    Namun dari semua itu menghilangkan makna tersendiri di taman. Karena taman yang baru diresmikan dengan biaya dari uang masyarakat Katingan yang berjumlah sekitar Rp 25 Milliar ini, ternyata salah satu tempat yang disalahgunakan oleh beberapa oknum sebagai transaksi jual beli barang haram Narkotika jenis Sabu saat malam.

    “Mungkin sebab puluhan lampu yang ada di taman Religi Kota Kasongan ini sangat jarang dihidupkan atau minim penerangan. Karena itulah menjadi tempat yang strategis bagi pengedar dan pembeli barang haram bertransaksi,” terang Zulkipli seorang warga yang rajin berkunjung ke taman religi. Senin (27/8/2018).

    Lanjutnya, meski adanya pemasangan lampu ditaman, namum hanya ada waktu tertentu saja saat malam harinya dihidupkan.

    Padahal lampu ditaman dinilai sangat perlu, guna menghindari penyalahgunaan fungsi taman terbuka hijau dari hal-hal yang tidak diinginkan.

    Sementara, warga setempat, ibu Bere (45) membenarkan taman itu sering tidak dihidupkan saat malam harinya (gelap gulita).

    “Kita berharap kepada dinas terkait yang mengelola taman Religi tersebut agar bisa dihidupkan terus menerus pada malam hari. Karena mengiat banyaknya muda-mudi menjadikan tempat taman sebagai tempat nongkrong, pacaran atau hal lainnya pada malam hari,” harapnya.

    Maksud dari itu semua tidak lain, agar agar taman Religi Kota Kasongan ini tidak dijadikan tempat maksiat oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

    (ar/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT