Ini Jawaban Kades Pahirangan, Terkait Hasil Temuan DLH Di Sungai Bakung

    SAMPIT – Kepala Desa Pahirangan, Kecamatan Mentaya Hulu, Abadi dengan tegas mengatakan, hasil temuan Dinas Lingkungan Hidup, baru ini terkait dugaan kasus pengrusakan lingkungan hidup oleh PT Karya Makmur Abadi (KMA) itu jelas tidak akan sama hasilnya pada saat kepala desa turun kelapangan.

    “Disini saya ingin meluruskan, karena penjelasan dari DLH, tidak ada masalah ditemukan dilapangan itu sah saja, akan tetapi pada saat saya kroscek pada hari terjadinya penutupan sungai itu ke lapanggan, memang benar Sungai Bakung itu ditutup,” ungkap Kepala Desa Pahirangan, Kamis (13/9/2018) tadi sore.

    Namun menurutnya, sebelum pihak DLH datang ke TKP, sungai itu di buka kembali, setelah saya melapor adanya dugaan pengrusakan lingkungan tersebut. Bahkan tidak hanya itu menurutnya jika melihat aturan, bahkan tidak dibenarkan PT menggarap lahan di sepadan sungai.

    “Karena melihat dalam aturan tidak boleh menggarap di sempadan sungai, maka daru itulah saya melaporkan adaanya dugaan kerusakan lingkungan. Namun untuk saat ini saya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerag untuk tindak lanjutnya,” timpal Abadi.

    Namun dia membatah keras pernyataan pihak DLH yang mengatakan bahwa tidak ada masalah yang terjadi dilapangan, berdasarkan hasil kroscek pihak DLH yang baru ini turun ke TKP tersebut.

    “Dengan adanya permasalahan inilah jadi acuan kami untuk melaporkan ke pihak pemerintah daerah, namun perlu kami tegaskan semuanya kembali kami serahkan ke pemerintah daerah,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT