RSUD Murjani Sampit Kurang Lahan Parkir, Izin Andal Lalinnya Kemana?

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT – Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pembangunan RSUD dr Murjani Sampit. Sidak dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotim, HM Jhon Krislie, Kamis (3/1/2019).

    Menurut wakil rakyat yang akrap disapa Jhon ini, Sidak dilakukan sdbagai bentuk dari evaluasi dengan melihat langsung kondisi fisik RSUD yang sedang dalam tahap pembangunan.

    Dari hasil evaluasi dilapangan, menurut Jhon, pembangunan sudah mencapai 27 persen. Sedangkan situasi lingkungan yang ada termasuk, pihaknya juga memperhatikan ketersediaan lahan parkir.

    “Untuk lahan parkir bagaimana apakah sudah termasuk dalam progres proyek pembangunan ini,” ucap Jhon seraya mempertanyakan kepada Andy, Manager PT Karya Bersama, selaku kontraktor pembangunan.

    Menanggapi pertanyaan Ketua DPRD Kotim, Andy yang turut hadir ketika itu menjelaskan, saat ini diakuinya untuk lahan parkir masih kekurangan.

    “Kita memang saat ini masih kekurangan lahan parkir pak,” Ujarnya seraya menjelaskan kepada pihak anggota DPRD yang sidak tersebut.

    Sekedar untuk diketahui, pembangunan rumah sakit selain memiliki analisis dampak lingkungan (Amdal) terkait pengelolaan limbah juga wajib memiliki Amdal (Analisis Dampak) Lalu Lintas yang merupakan syarat mutlak sebelum mendirikan fasilitas pelayanan umum seperti rumah sakit.

    Hal ini mengingat apabila ketersddiaan lahan parkir kurang mampu menampung kendaraan pengunjung rumah sakit, maka secara otomatis parkir menggunakan badan jalan yang dikawatirkan mengganggu arus lalu lintas umum.

    (drm/beritasampit.co.id)