SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Shaleh menjelaskan, tugas dan fungsi anggota dewan memang dititikberatkan pada pengawasan terhadap program pemerintahan yang ada.
Namun menurutnya bukan hanya tupoksi anggota dewan saja dalam mengawasi program-program pemerintah daerah seperti di Kotim saat ini l, melainkan tugas bersama baik Lembaga Sumberdaya Masyarakat (LSM) maupun masyarakat pada umumnya.
“Terutama yang berkaitan dengan infrastruktur maupun program-program pemerintah lainnya. Sudah tugas kita bersama dalam mengawasi dan mengkritisi program pemerintah yang kita anggap tidak pro atau yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Rabu (9/1/2019).
Shaleh menerangkan, selama ini pengawasan terhadap apa yang dikerjakan oleh Pemkab Kotim sudah dilakukan secara maksimal oleh jajaran dewan sesuai bidangnya masing-masing.
“Dukungan dari masyarakat juga perlu, supaya termonitor semua program yang sudah berjalan dengan baik maupun yang sebaliknya,” tutupnya.
(drm/beritasampit.co.id)
Editor : Irfan