Waduh!!! Belasan Ribu APK Bermasalah di Kalteng Ditertibkan

    Editor: A Uga Gara

    PALANGKA RAYA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng, Satriadi mengatakan, ada belasan ribu alat peraga kampanye (apk) milik peserta pemilu yang sudah ditertibkan untuk wilayah Kalimantan Tengah.

    Untuk wilayah Kota Palangka Raya saja, APK yang melanggar aturan ada sekitar hampir 2000 APK yang sudah ditertibkan beberapa waktu yang lalu dan untuk Kabupaten lainnya di Kalteng sudah ditertibkan sejak Desember 2018 lalu.

    “Penertiban tidak hanya dilakukan untuk apk calon anggota legislatif saja, namun termasuk apk capres dan cawapres pilpres 2019 yang juga merupakan peserta pemilu,” ucap Satriadi sat ditemui dikantornya, Senin (11/2/2019).

    Satriadi menjelaskan, APK yang ditertibkan tersebut merupakan APK yang menyalahi ketentuan yang sudah dibuat oleh KPU. Dia mencontohkan bahwa ada APK yang dipasang bukan pada tempatnya atau bukan pada zona yang ditetapkan oleh KPU, seperti misalnya persimpangan jalan yang jika dipasang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas sehingga harus ditertibkan.

    “Kebanyakan APK yang ditertibkan tersebut adalah APK yang dipasang oleh caleg yang bersangkutan tanpa ada koordinasi dengan Partai Politik yang bersangkutan. Padahal KPU sudah mengundang seluruh Parpol peserta pemilu untuk sosialisasi terkait zona pemasangan APK tersebut,” jelas Satriadi.

    (apr/beritasampit.co.id)