Akhirnya Damai, Koperasi dan PT ATA Diminta Junjung Tinggi Perjanjian

    Editor : Maulana Kawit

    KUALA KURUN – Empat koperasi perkebunan kelapa sawit yang sebelumnya sempat konflik dengan PT Archipelago Timur Abadi (ATA), kini mulai membaik. Seiring disepakatinya amandemen perjanjian kerja sama dengan pola kredit antara kedua belah pihak.

    Bupati Gunung Mas, Arton S Gohong berharap, perjanjian yang telah disepakati tersebut harus dihormati kedua belah pihak. Semoga ke depan, tidak ada lagi kelalaian atau permasalahan baru antara kedua belah pihak.

    “Upaya penyelesaian permasalahan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2017 lalu, dan baru disepakati saat ini,” ungkapnya, Kamis (28/2/2019).

    Arton ucapkan terima kasih, kepada semua pihak yang sudah terlibat dan bekerja keras dalam menyelesaikan permasalahan tersebut selama ini.

    “Saya berpesan kepada PT ATA agar menjalankan kesepakatan tersebut sesuai pasal yang tertuang dalam MoU dan kondisi di lapangan,” pintanya.

    Kepada pihak koperasi, bupati mengimbau agar berperan aktif mengembangkan koperasinya masing-masing. Bekerja dengan keras dan bentuk team work yang solid agar koperasinya maju dan mandiri.

    “Koperasi harus mempunyai penekanan dalam mengelola perkebunan bersama pihak perusahaan. Semua itu dalam rangka meningkatkan hasil produksi,” katanya.

    Melalui koperasi yang maju dan mandiri, maka bakal berimbas positif guna memperkuat perekonomian masyarakat.

    “Dalam MoU tersebut harus dicantumkan secara terperinci terkait apa saja hak maupun kewajiban kedua belah pihak,” pungkasnya.

    (adn/Beritasampit.co.id)