Anggota DPRD Kapuas Ini Gelar Reses di Empat Desa, Warga Minta Realisasi Janji Bupati, Soal Ini?

    KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Rahmadi telah melakukan reses perseorangan diempat desa yang berada didua kecamatan.

    Yakni Desa Sei Lunuk, Bamban Raya Handel Batapah Besar dan Desa Jajangkit yang berada di Kecamatan Bataguh. Kemudian Desa Anjir Serapat Barat Handil Sederhana, Kecamatan Kapuas Timur.

    Rahmadi mengatakan, dalam reses tersebut dirinya menerima sejumlah aspirasi, diantaranya berbagai janji politik bupati terpilih supaya segera terealisasikan.

    “Sesuai ketentuan reses pada empat titik sudah saya lakukan, permintaan masyarakat adalah realisasi janji politik,” ucap legislator Partai Golkar ini, belum lama tadi.

    Diterangkan dia, janji yang dimaksud adalah masalah BPJS, pupuk, alat pertanian serta infrastruktur. “Sebagai wakil rakyat memiliki fungsi aspirasi yang akan disampaikan dan mengingatkan, selama terus berpegang pada aturan berlaku,” kata Rahmadi.

    (irfan/beritasampit.co.id)