Pemkab Kobar Anggarkan Rp 700 Miliar untuk Peningkatan Infrastruktur

    PANGKALAN BUN –Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah mengatakan, berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, usulan paling banyak terkait dengan Infrastruktrur. “Berdasarkan usulan tersebut, Pemkab Kobar harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 700 miliar,” rinci Nurhidayah, Rabu (13/3/2019).

    Lebih lanjut dia mengatakan, apa yang menjadi usulan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan mengenai peningkatan infrastruktur, merupakan salah satu program prioritas pembangunan Kobar, selain sektor pariwisata dan Pertanian dalam arti luas.

    “Usulan Infrastruktur yang di sampaikan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan jika di hitung mencapai angka Rp 700 miliar, tetapi untuk memenuhi usulan tersebut kita pun menggunakan skala prioritas tanpa menyampingkan usulan yang lainnya mengingat anggaran kita terbatas,” jelasnya.

    Bupati lebih lanjut menjelaskan, skala prioritas dalam peningkatan infrastruktur menitik beratkan untuk menunjang sektor pertanian dalam arti luas dan sektor pariwisata.

    “Saat ini kan desa telah di kucurkan dana desa jadi dalam Musrenbang itu kita bisa melihat mana sih yang bisa kita kerjakan melalui APBD Kobar dan mana yang menggunakan alokasi dana desa. Jadi semua usulan itu tidak harus kita kerjakan dari APBD Kobar tetapi ada juga yang dikerjakan melalui dana desa itu sendiri,” ujarnya.

    Di akui oleh Bupati usulan peningkatan infrastruktur bukan saja berasal dari desa, tetapi ada juga usualan peningkatan infrastruktur dalam kota Pangkalan Bun.

    “Dalam program pembangunan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat lima tahun infrastrktur menjadi skala prioritas karena hal itu penting dalam pengembangan sektor lainnya apakah itu pendidikan, kesehatan maupun peningkatan peerekonomian, sebab dengan kondisi Infrastrukturnya yang baik maka akan mempengaruhi sektor yang lainnya,” imbuh Bupati.

    Dalam kesempatan itu juga Bupati menambahkan sejak tahun 2017 Pemkab kobar telah melakukan pembangunan peningkatan infrastruktur penghubung antar desa melalui program konsorsium yang melibatkan pihak ketiga. Hal itu membuktikan ada sinergitas antar Pemkab kobar dan pihak ketiga peningkatan pembangunan.

    “Pembangunan bukan saja tanggung jawab Pemerintah daerah saja melainkan menjadi tanggung jawab bersama, dan pembangunan melalui dana konsorsium itu sah di perbolehkan oleh aturan sehingga kami pun akan melibatkan pihak ketiga bukan saja dalam sektor infrastruktur tetapi di sektor pendidikan dan kesehatan pun mengharapkan partisipasi stakeholder lainnya,” ungkap Bupati.

    (man/beritasampit.co.id)