KPU Katingan Tetapkan DPTb Tahap 2, Pemilih Masuk Mencapai 1.741

    KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan telah menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap 2. Penetapan itu dilakukan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penyusunan DPTb tahap 2 di tingkat KPU Katingan bertempat di Aula Kantor KPU Katingan, Selasa (19/3/2019).

    Penetapan DPTb tahap 2 yang dilaksanakan pada malam hari dimulai pukul 19.30 WIB itu dihadiri oleh 5 Komisioner KPU Katingan, Bawaslu Katingan, unsur Kepolisian, Kejaksaan, perwakilan partsi politik dan PPK se Kabupaten Katingan.

    Berdasarkan pantauan beritasampit.co.id pelaksanaan penetapan DPTb tahap 2 berjalan dengan baik dan lancar serta disepakati semua unsur yang hadir.

    Adapun hasil pleno yang ditetapkan dari 13 Kecamatan tersebut terdapat DPTb masuk yang mengurus di daerah asal berjumlah 30 pemilih yang tersebar di 5 TPS. DPTb masuk yang mengurus di daerah tujuan berjumlah 1.711 pemilih yang tersebar di 128 TPS.

    Selain itu, DPTb keluar yang mengurus di daerah asal terdapat 369 pemilih yang tersebar di 183 TPS. Dan PDTb keluar yang mengurus di daerah tujuan berjumlah 220 pemilih yang tersebar di 128 TPS.

    Berdasarkan jumlah tersebut terdapat DPTb masuk berjumlah 1.741 pemilih dan DPTb keluar berjumlah 589 pemilih.

    Ketua KPU Katingan Usman Sitepu dalam sambutannya mengatakan DPTb masuk dan keluar tersebut berdasarkan hasil penyusunan rekapitulasi di tingkat PPK yang sudah terinput di database KPU.

    Selain itu, jelas mantan aktivis HMI ini terjadinya perpindahan pemilih tersebut disebabkan banyak oleh tugas pekerjaan dan sudah pindah domisili namun DPT nya masih di daerah asalnya.

    “Hasil ini kita ambil akumulasikan dari DPTb tahap 1 dan DPTb tahap 2,” terang Usman.

    Menyikapi pertanyaan masyarakat tentang adanya kemungkinan masih terdapat pemilih yang mau pindah memilih setelah tanggal 17 Maret 2019. Pihak KPU Katingan mengatakan masih menunggu keputusan dari KPU RI. Apakah masih bisa diberikan surat pemberitahuan pindah memilih (Form.A.5) atau tidak.

    Diakhir sambutannya Ia berharap, Pemilihan Umum tahum 2019 dapat berjalan dengan baik dan sesuai peratyran yang sudah di tetapkan.

    (Maulana.Kawit.Beritasampit.co.id)