Ancam Bunuh Isteri Sendiri, Rudi Tewas Ditangan Mertua dan Ipar

    Editor: A Uga Gara

    KUALA KURUN – Nyawa Rudi (32) warga Jalan RTA Milono RT 04 Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas melayang ditangan mertua dan iparnya sendiri, Senin (15/4/2019) pagi.

    Kejadian tersebut merupakan reaksi balasan pihak keluarga (pelaku, Red), atas ancaman pembunuhan yang dilayangkan korban/Rudi kepada sang isteri sebelumnya.

    Kapolres Gunung Mas, AKBP Yudi Yuliadin membenarkan kasus pembunuhan yang melibatkan mertua dan ipar korban tersebut. Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Antang Taoi Bundaran KM 3, Kecamatan Sepang sekitar pukul 07.50 WIB.

    “Ketiga pelaku, yakni mertua korban atas nama T Oalias bapak JI (53), ipar korban YD alias JN (26) serta dua orang lainnya BTN (46), dan JPI (23),” ungkapnya, Senin (15/4/2019).

    Berdasaekan informasi pihak kepolisian, kejadian itu berawal ketika korban lari dari rumah lantaran dikejar mertuanya. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), ipar korban atas nama YD berhasil menangkap korban.

    “Pada saat itu parang yang dibawa YD terjatuh, kemudian BTN menusuk korban dengan sebilah tombak. Parang yang jatuh sebelumnya dipungut Tuhir dan diberikan kepada YD,” katanya.

    Selepas itu, tanpa pikir panjang YD langsung membacok sebanyak lima kali. Di sisi lain, JPI memukul korban menggunakan kayu sebanyak empat kali. Atas kejadian tersebut, korban tewas di TKP. Setelah mendapat laporan masyarakat adanya kasus pembunuhan, jajaran Polsek Sepang bergegas ke lokasi kejadian.

    “Terkait motif, terlapor mengaku emosi karena mendapat telepon dari anaknya (istri korban, Red) bahwa Rudi mengancam akan membunuh anaknya. Itu cuma masalah sepele saja, karena hal itu yang membuat mereka memutuskan rela mencabut nyawa Rudi,” sebut Kapolres Gunung Mas.

    Setelah anggota kepolisian mendatangi lokasi, jasad korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Sepang guna menjalani visum. Polisi juga turut mengamankan terlapor beserta barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.

    “Barang bukti yang diamankan, yaitu sebilah parang, satu buah tombak, dan satu buah kayu bulat. Kini jajaran Polsek Sepang sedang melakukan penyidikan lebih mendalam terkait kasus tersebut,” pungkasnya.

    (adn/beritasampit.co.id)