Masa Sidang II Ditutup, Subandi Harpkan Dewan Selesaikan Agenda yang Tersisa

PALANGKA RAYA-Berkenaan dengan telah dititupnya masa sidang II tahun sidang 2019, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Subandi meminta agar seluruh anggota DPRD menuntaskan sisa agenda yang belum selesai dibahas maupun diparipurnakan.

Adapun sejumlah agenda yang belum selesai,diantaranya memproses terbentuk pimpinan definitif DPRD agar penjadwalan kegiatan melalui Badan Musyawarah atau Banmus maupun fungsi lain dapat berjalan efektif dan efisien.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Jajaran DPRD juga harus segera menyelesaikan tahapan pembentukan tata tertib dan kode etik DPRD,” kata Subandi dalam pidatonya pada rapat paripurna pembukaan masa sidang III tahun sidang 2019 pada Senin (2/9/2019).

“Membahas proses pembentukan perda dalam program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda tahun 2019 yang menjadi prioritas tahunan untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dan pemerintah kota,” timpalnya.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Rapat paripurna yang Subandi ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, jajaran pimpinan SOPD, dan Forkopimda Kota Palangka Raya.

(gra/beritasampit.co.id)