Legislator Kapuas Ini Harapkan Investor Miliki Kantor Perwakilan di Daerah

KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas H Darwandie mengharapkan kepada investor yang memiliki kegiatan usaha di daerah setempat memiliki kantor perwakilannya.

“Diharapkan kepada investor yang melakukan kegiatan usaha di daerah memiliki kantor perwakilan di Kapuas, jangan malah di Palangka Raya atau Banjarmasin,” ujarnya kepada wartawan, Senin (9/9/2019).

Kenapa? sambung politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, karena memang setiap saat pemerintah daerah perlu melakukan koordinasi kepada investor. Bagi pihaknya di DPRD juga perlu melakukan koordinasi terkait pengendalian terhadap posisi pengawasan program kegiatan.

“Kita memang setiap saat melakukan koordinasi pengawasan program kegiatan, kemudian penguatan pengawasan terkait dengan karyawan baik lokal maupun asing,” tutur Darwandie.

Jadi, tambah wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) II ini, investor yang kegiatan usahanya berada di Kapuas dapat memiliki kantor perwakilannya guna memudahkan koordinasi pengawasan dan lainnya.

“Ya akan mempermudah koordinasi terkait fungsi-fungsi pengawasan terhadap itu,” pungkas Darwandie.

(irfan/beritasampit.co.id)