DPRD Kota Gelar Rapat Paripurna, Ini Agendanya?

PARIPURNA:GRA/BS-DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke 11 masa sidang sidang I tahun sidang 2019/2020 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan, Basirun B Sahepar, Selasa (15/10/201).

PALANGKA RAYA-DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke 11 masa sidang sidang I tahun sidang 2019/2020 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan, Basirun B Sahepar, Selasa (15/10/201).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah Sriosako dan sejumlah Kepala OPD serta unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya.

Adapun agenda rapat paripurna, yakni; Pidato pengantar Walikota Palangka Raya tentang Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2020.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Selanjutnya, penetapan peraturan DPRD Kota Palangka Raya tentang Kode Etik dan Penyampaian susunan kelompok pakar/tim ahli DPRD Kota Palangka Raya tahun 2019 dan susunan kepengurusan ikatan keluarga dan istri anggota dewan masa jabatan 2019-2024 tahun anggaran 2019.

Dari 30 anggota DPRD Kota Palangka Raya, rapat paripurna dihadiri oleh 25 anggota. Sedangkan 5 orang anggota yang tidak hadir dengan status izin.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

(gra/beritasampit.co.id)