DPRD Kapuas Dengarkan Penjelasan Pemkab Soal Usulan Pinjaman Daerah

Rapat gabungan komisi DPRD Kapuas bersama TAPD tentang penjelasan rencana pinjaman daerah, Rabu (24/10/2019).

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat gabungan komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (23/10/2019). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra.

Evan mengatakan, bahwa rapat gabungan bersama TAPD tadi berkaitan dengan penjelasan rencana usulan pinjaman daerah.

“Rapat kali ini kita cuman mendengar penjelasan ya, mengenai jumlahnya berapa, alokasi kemana saja, bagaimana membayarnya, semuanya saya rasa cukup jelas. Nanti akan dibahas oleh dewan pembahasan KUA PPAS,” ujarnya.

Terkait rencana usulan pinjaman tersebut, terang Evan, jumlahnya kurang lebih Rp600 Miliyar. 50 persen dari anggaran tersebut alokasinya untuk pembangunan infrastruktur jalan di daerah hulu, sisanya untuk pembangunan Jembatan Ujung Murung.

“Pinjamannya kurang lebih 600 Miliyaran. 50 persen ada buat jalan di daerah hulu, sisanya rencananya Pak Bupati membangun jembatan itu (Jembatan Ujung Murung),” ungkap politikus muda Partai NasDem tersebut.

Masih kata Wakil Ketua II ini, dalam rapat tadi pihaknya pun mempertanyakan usulan pinjaman daerah tersebut, apakah itu benar-benar prioritas utama untuk dibangun.

“Setelah ini ada rapat internal dari dewan, ini kan pinjaman sudah mereka masukkan dalam KUA PPAS,” tukas Evan.

(irfan/beritasampit.co.id)