Bayar Retribusi dan Pajak Secara Online, Bappenda Kotim Siapkan Aplikasi

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Marjuki.  

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Masyarakat atau wajib pajak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan semakin mudah melakukan pengecekan dan pembayaran pajak daerah. Sebab pada tahun 2020 mendatang Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) setempat, melakukan terobosan dengan meluncurkan 11 aplikasi.

“Efektifnya akan berlaku tahun 2020. Aplikasinya sudah siap dan semuanya berbasis online dan nantinya pembayaran pajak dan retribusi tidak lagi secara tunai, langsung masuk ke kas daerah dengan bukti setorannya yang disampaikan ke SOPD pemungut,” ucap Kepala Bappenda Kotim, Marjuki, Rabu (6/11/2019).

BACA JUGA:   Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Mentaya Dihentikan Sementara, Besok Dilanjutkan

Menurutnya, pihaknya terus berupaya mencari terobosan dan penyederhanaan prosedur untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

Dengan adanya aplikasi tersebut, wajib pajak dapat melakukan pengecekan dan pembayaran langsung secara online.

Untuk guna membantu wajib pajak sehingga bisa melihat secara online pihaknya juga telah menyiapkan aplikasi.

“Pemanfaatan teknologi ini akan mendukung dan mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak. Selain sebagai bagian dari transparansi juga untuk memudahkan dalam pengawasan,” tutupnya.

BACA JUGA:   Warganet Dukung BBM Subsidi Dihapus

(jun/beritasampit)