PANGKALAN BUN – Kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Kalimantan Tengah sudah termasuk dalam kategori Kritis.
Akhir tahun bertempat di Kantor BNN Kotawaringin Barat (Kobar) dipimpin langsung oleh Kepala BNN I Wayan Kuma serta dihadiri oleh staf Kabag Umum, Kabid Rehabilitasi, Kabid Pemberantasan.
Kepala BNN I Wayan Kuma mengatakan, selama tahun 2019, BNNP Kalteng berhasil mengungkap hanya 1 kasus penyalahgunaan narkotika antar provinsi seberat 59 ons yang telah mendapat hukuman 13 Tahun Penjara.
Sementara itu, selama tahun 2019, BNNP Kobar telah merehabilitasi sebanyak 39 korban penyalahgunaan Narkotika. “Mereka, yang dimasukan dalam katagori pemakai akan menjalani rehabilitasi dan wajib lapor tiap hari,” Kata I Wayan, Kamis 26 Desember 2019
Dia menambahkan, pada awal Januari 2020 nanti akan menseleksi salah satu desa dikategorikan sebagai Desa bersinar untuk dicanangkan sebagai percontohan desa bebas dan bersih dari narkoba.
“Desa itu nantinya akan kita isi berbagai kegiatan seperti aktivitas berolahraga dan akan dimulai pada Januari nanti,” Pungkasnya. (and/beritasampit co.id)