Angka Pernikahan Meningkat, Perceraian Kebanyakan Digugat Istri

WAWANCARA : Shp/BS - Kepala KUA Kecamatan Teweh Tengah Muhammad Ridho Ansari S.Ag saat diwawancarai di ruangan kantornya Jalan Yetro Sinseng Muara Teweh, Kamis 6 Februari 2020.

MUARA TEWEH – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara Muhammad Ridho Ansari S.Ag mengatakan, bahwa angka pernikahan pada bulan Januari 2020 sudah tercatat sebanyak 51 pernikahan.

Selain per Januari, pada bulan Februari 2020 ini pun sudah ada beberapa yang tercatat dan melakukan pernikahan. Menurut Ridho, kemungkinan akan bertambah lagi hingga ratusan, karena sudah ada beberapa orang yang berkonsultasi.

“Saat ini untuk bulan Februari per tanggal 6 sudah ada 12 pasangan, yang melakukan pernikahan,” katanya.

Pernikahan yang dilakukan di KUA Kecamatan itu kebanyakan di dominasi oleh wilayah Kecamatan Teweh Tengah, dan Kecamatan yang biasa tertinggi adalah Kecamatan Teweh Selatan dan Teweh Baru.

Sementara, angka perceraian dijelaskannya bahwa yang pegang data tersebut adalah pengadilan agama.

Adapun sebagaimana diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun di Pengadilan Agama Muara Teweh, angka perceraian per Januari 2020 sudah tercatat 76 kasus, dan termasuk dari Murung Raya. Kasusnya itu di dominasi istri yang menggugat cerai suaminya.

(Shp/beritasampit.co.id)