DPRD Pulang Pisau Terima Kunjungan DPRD Balangan

KUNJUNGAN : IST/BS - Suasana Kunjungan Kerja Anggota DPRD Balangan, Kalimantan Selatan Ke DPRD Pulang Pisau. Rabu 4 Maret 2020.

PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Balangan provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja sekaligus konsultasi dan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu 4 Maret 2020

Kunjungan DPRD Kabupaten Balangan tersebut disambut secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman beserta para anggota DPRD setempat lainnya dan Kepala Dinas perumahan rakyat, kawasan Permukiman dan pertanahan (Disperkimtan) Pulang Pisau, Edy Purwanto Casmani.

Kepala Disperkimtan Pulang Pisau mengatakan bahwa kegiatan tersebut membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Balangan tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

“Mengingat Kabupaten Pulang Pisau sudah mengeluarkan Perda nomor 2 tahun 2017 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh. Terus diskusi, saling mengisi kekurangan dan kelebihan masing-masing Kabupaten baik Pulang Pisau maupun Balangan,” terangnya.

Ia juga mengabarkan bahwa kedepan akan merevisi kawasan kumuh yang semula hanya 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Kahayan Hilir dan Maliku akan ditingkatkan menjadi 8 kecamatan.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

“Sehingga kawasan kumuh yang belum tertangani dapat ditangani secara merata. Sudah barang tentu dengan dukungan dana yang memadai” Imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman menyambut baik kunjungan dari DPRD Kabupaten Balangan. Karena ini menurutnya sebagai suatu wadah silaturahmi sekaligus tempat bertukar pemikiran dan belajar demi kemajuan pembangunan dimasing-masing Kabupaten.

“Kita sangat senang saudara kita Anggota DPRD Balangan bisa bersilahtruhami dan tentunya saling tukar informasi dengan kemajuan daerah masing-masing,”

(Ahd/beritasampit.co.id)