DPRD Kapuas Tunda Paripurna Penyampaian LKPj Bupati

Yohanes.

KUALA KAPUAS – Pelaksanaan rapat paripurna ke 3 masa persidangan II tahun sidang 2020 dengan agenda penyampaian LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran (TA) 2019 yang rencana dilaksanakan pada, Senin (30/3/2020) mendatang ditunda.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes mengatakan, ditundanya pelaksanaan paripurna tersebut sebagai upaya antisipasi virus corona atau covid-19.

“Rapat paripurna LKPj tanggal 30 Maret itu tidak jadi kita laksanakan karena adanya maklumat Kapolri dalam rangka mencegah virus corona,” terang, baru-baru ini.

Untuk diketahui, dalam agenda kegiatan DPRD Kapuas sesuai revisi jadwal III, selain paripurna penyanpaian LKPj Bupati, juga ada rapat paripurna lainnya diantaranya paripurna pengumuman nama anggota Pansus LKPj dan rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2019.

(irfan/beritasampit.co.id)