PANGKALAN BUN – Semakin merebaknya Covid-19 di kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sehingga 13 orang positif Covid-19. Apalagi, saat ini sudah mendekati bulan suci ramadan, banyak masyarakat yang ingin mudik.
Dengan hal ini, Kapolres Kabupaten Kobar AKBP E Dharma Ginting mengimbau kepada masyarakat Kobar untuk tidak melakukan mudik atau pulang kampung sementara waktu.
“Guna pencegahan Covid-19, kita imbauan kepada masyarakat yang ingin mudik, untuk tetap diam di rumah saja di larang mudik, dan untuk memutus rantai penyeberan Covid-19 ini, maka ikutilah aturan-aturan yang berlaku,” jelas AKBP E Dharma Ginting saat diwawancara, Senin 20 April 2020. (Risa/beritasampit.co.id).