SatPol PP Minta Pedagang Luar Tidak Berjualan di Kapuas Selama Covid-19

KUALA KAPUAS – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatPol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas Syahripin meminta pedagang yang datang dari luar Kuala Kapuas untuk tidak berdagang.

Hal tersebut guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona atau Covid-19.

“(Kami) meminta bagi para pedagang yang datang dari luar Kuala Kapuas untuk tidak berdagang di Kuala Kapuas untuk sementara waktu,” ujarnya, baru-baru ini.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Sebelumnya, ia bersama jajarannya pada, Sabtu (18/4/2020) melakukan pengawasan di Pasar Sabtu, Jalan Cilik Riwut dan sekitarnya.

Dikesempatan itu, mantan Camat Kapuas Timur ini juga menghimbau para pedagang serta pembeli untuk mengunakan masker, selalu menjaga jarak dan memeriksa identitas penjual serta membagikan masker secara gratis.

“Saat kami melakukan pengawasan di Pasar Sabtu ada beberapa pedagang yang datang dari luar Kuala Kapuas, dan masih banyak masyarakat yang belum menggunakan masker,” ucap Syahripin.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Kemudian pihaknya juga memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pedagang dan pengunjung atau masyarakat terkait penangulangan penyebaran Covid-19.

“Kami meminta masyarakat mentaati himbauan pemerintah untuk menggunakan masker saat di luar rumah,” tukas Syahripin.

(irfan/beritasampit.co.id)