Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Barito Utara Gelar Rapat Evaluasi, Ini Hasilnya

SHP/BERITA SAMPIT - Rapat evaluasi tim di rujab Bupati Barut pada tadi sore.

MUARA TEWEH – Perintah kabupaten Barito Utara secara serius, melakukan penanganan Covid-19 yang terjadi di wilayahnya.

Pemkab Barut kembali adakan rapat evaluasi mengenai upaya tim gugus tugas dengan mengambil tempat di rujab Bupati Barut Jalan Ahmad Yani Muara Teweh Selasa 21 April 2020.

Rapat itu langsung dipimpin Bupati Barito Utara, H Nadalsyah selaku Ketua Tim. Dalam arahannya, bahwa evaluasi dan tindak lanjut dari berubahnya status kabupaten Barito Utara, dimana sebelumnya zona kuning menjadi zona merah saat ini.

Pada rapat evaluasi tersebut, tim-tim yang berada di gugus tugas menyampaikan laporannya masing-masing terkait perkembangan situasi di Kabupaten Barito Utara saat ini.

Seperti Direktur RSUD Muara Teweh, Dwi Agus Setijowati menyampaikan, bahwa RSUD Muara Teweh merupakan salah satu dari empat untuk rujukan di Kalimantan Tengah mempunyai kapasitas dalam menampung pasien covid-19 sebanyak 8 ranjang saja.

“Jadi kedepannya sedang dalam penambahan ruangan, yang nantinya akan berkapasitas 20 ranjang,” jelas Direktur RSUD tersebut.

Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan, Siswandoyo, juga menyampaikan. Bahwa di Kabupaten Barito Utara, saat ini terdapat 35 orang ODP dan 15 PDP.

“Kami laporkan, dari 15 orang yang PDP telah dilaksanakan rapid test dan dinyatakan bahwa 7 orangnya negatif, sementara positif 3 orang dan menunggu hasil lab sebanyak 5 orang,” jelas Siswandoyo.

RSUD Muara Teweh sendiri saat ini, telah menerima rujukan sebanyak 6 orang dari Kabupaten Murung Raya. Sementara di kabupaten Barito Utara sendiri, kecamatan yang masuk zona merah adalah kecamatan Teweh Tengah.

“Jadi kecamatan yang masuk zona kuning adalah Kecamatan Lahei Barat, Teweh Baru dan Teweh Selatan,”tukas Siswandoyo.

Adapun Kepala BPBD Barut, Gazali Montallatua, menyampaikan, bahwa BPBD sebelum adanya posko sudah melakukan sosialisasi dan pemasangan baliho.

Selain itu juga, sudah melakukan penyemprotan disinfektan di tempat pelayanan publik, kantor pemerintah dan tempat ibadah, pasar-pasar serta tempat perkumpulan seperti pangkalan tukang ojek.

Adapun Plt Dinsos PMD Barut, Eveready Noor menyampaikan, bahwa sudah menyalurkan sembako sebanyak 7503 paket sembako diantaranya beras 75.030 kg, gula pasir 15006 kg, minyak goreng 7503 liter.

“Bapak Bupati kami sampaikan, bahwa 1 kepala keluarga mendapat paket sembako yang berisi 10 kg beras, 2 kg gula pasir, dan 1 liter minyak goreng. Dimana penyaluran telah dilaksanakan sejak tanggal 19 April 2020 ke kecamatan-kecamatan,” tutup Eveready Noor.

Sementara Kapolres Barito Utara dan Dandim 1013/Mtw dalam laporannya menyampaikan, bahwa gugus tugas telah melaksanakan penyemprotan berkala, penjagaan di gugus tugas serta melaksanakan himbauan dan pendisiplinan pada pedagang-pedagang.

Adapun lagi Kepala Satpol PP Aprin Sinaga menyampaika, bahwa masyarakat yang melintas ke arah kabupaten Barito Utara melalui posko gugus tugas, dan juga jalur darat 01 Kandui kecamatan Gunung Timang terdata sebanyak 20.600 orang sudah yang masuk Barut.

Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan, H Fery Kusniadi, menyampaikan dari posko gugus tugas di pelabuhan, jalur air terdapat sebanyak 1.723 orang yang ke Barito Utara.

“Jadi suhu tertinggi adalah 38.6 Celcius saat pengecekan suhu tubuh,” ungkap Fery.

Dari perwakilan DPRD Kabupaten Barito Utara, wakil ketua DPRD Barut Permana Setuawan menyampaikan, berkaitan dengan usulan dengan datangnya bulan Ramadhan.

Agar pemerintah Barut dapat membuat edaran, untuk masyarakat kabupaten Barito Utara yang hendaknya beribadah. Agar hanya dirumah masing-masing saja, untuk memutuskan penyebaran dari covid-19.

Menyikapi laporan yang disampaikan, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah selaku Ketua Tim memerintahkan. Agar data dan informasi tentang covid-19 dari semua gugus tugas, dikumpulkan dan diolah oleh Bagian pemerintahan Sekretariat Daerah.

“Kedepannya pemerintah kabupaten Barito Utara, akan memperbaharui kebijakan-kebijakan terkait penanganan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Barito Utara,”terang Nadalsyah.

Terlebih lagi saat ini, akan memasuki bulan suci Ramadhan. Maka kita akan perbaharui kebijakan yang ada untuk upaya pencegahan covid-19 agar tidak menyebar di kabupaten bermotou Iya Mulik Bengkang Turan

Jelasnya lagi, kebijakan tersebut diataranya dengan penertiban dan pendisiplinan masyarakat yang masih berkumpul, dan melakukan kegiatan di luar rumah, terutama pada malam hari.

(shp/beritasampit.co.id)