Polres Kapuas Serahkan Stiker Edukasi dan Imbauan ke Posko Induk Covid-19

Foto bersama usai memasang stiker edukasi pencegahan Covid-19, Kamis (23/4/2020).

KUALA KAPUAS – Jajaran Polres Kapuas menyerahkan stiker edukasi dan imbauan terkait memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ke Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas.

Penyerahan stiker edukasi dan imbauan dari Polres Kapuas tersebut diterima oleh Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Panahatan Sinaga, Kamsi (23/4/2020).

Panahatan Sinaga mengatakan, sejak awal keterlibatan Polres Kapuas dalam pencegahan penularan Covid-19 bersama tim gugus tugas Covid-19 terus dilakukan.

Salah satunya dengan memberikan edukasi dan imbauan serta melakukan penyemprotan disinfektan.

“Hari ini kita menerima bantuan stiker edukasi bagaimana cara memutus mata rantai penularan virus corona yang bisa dilakukan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Lanjut Sinaga, stiker ini akan dibagikan kepada masyarakat agar ditempelkan di depan rumah, kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat.

“Stiker ini akan kita bagikan kepada masyarakat,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kapuas tersebut.

Sementara itu, perwakilan Polres Kapuas Bripka Wahyudin mengatakan, pemberian stiker terkait imbauan kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan serta memutus mata rantai penularan Covid-19 sudah dimulai sejak tanggal 18 April 2020.

Dalam hal ini pihaknya merangkul organisasi pemuda dan masyarakat seperti HMI Cabang Kapuas dan Gerdayak, Fordayak, Batamad, Banser dan lainnya.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

“Kita rangkul setiap organisasi pemuda dan masyarakat untuk membagi stiker dan sembako serta ribuan masker gratis kepada masyarakat agar selalu melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” ungkapnya.

Sambung Wahyudin, pihaknya dari Polres Kapuas juga akan terus melakukan edukasi dan imbauan kepada masyarakat melibatkan polsek dan membagi sembako kepada warga kurang mampu terdampak wabah Covid-19.

“Kami juga sosialisasi maklumat Kapolri Nomor : Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Social Distancing dan Physcal Distancing, tetap di rumah, menggunakan masker saat diluar rumah, olahraga dan konsumsi sayur dan buah,” tutupnya.

(irfan/beritasampit.co.id)