Fraksi PKB Setuju DPRD Bentuk Pansus Penanganan Covid-19 di Kotim

DRM/BERITA SAMPIT - Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso.

SAMPIT – Usulan Fraksi PAN agar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) membentuk Panitia Khusus (Pansus) mendapat dukungan dan persetujuan dari jajaran Fraksi PKB, hal ini disampaikan Sekertaris Fraksi PKB DPRD Kotim, Bima Santoso, Selasa 28 April 2020.

“Kami setuju karena pembentukan Pansus adalah bentuk legitimasi yang dapat dilakukan DPRD, dengan mengacu kepada tata tertib dewan. Kami sebagai Anggota Dewan saja kurang kuat, mengingat ini untuk memaksimalkan fungsi pengawasan kami rasa perlu dibentuk segera pansus,” ungkap Bima.

BACA JUGA:   Seorang Wanita Ditemukan Tewas Gantung Diri di Desa Pelantaran

Menurutnya, dengan adanya Pansus di DPRD, maka kinerja eksekutif terutama Tim Gugus Tugas mendapat dukungan dalam melakukan identifikasi langkah pencegahan terhadap Covid-19, dengan turun langsung ke lapangan jika perlu sesuai Dapil.

“Tidak mesti melahirkan produk hukum, namun pada endingnya nanti akan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang diserahkan kepada pemerintah daerah dalam hal ini gugus tugas penanganan Covid-19. Jangan salah persepsi dasar pembentukan pansus tidak harus menunggu adanya indikasi pelanggaran tetapi manfaatnya untuk kepentingan masyarakat,” bebernya.

Bahkan selain itu Bima menegaskan, pembentukan Pansus nantinya akan lebih terhadap arah memaksimalkan tugas dan fungsi Dewan secara gabungan dan tidak lagi per individual, sehingga point atau target pentingnya yakni mengawal anggaran dalam arti luas bisa terlaksana.

BACA JUGA:   Irawati Tetap Ingin Harati Hingga Periode Kedua, Jika Tidak Begini Langkahnya

“Teman berpikir dan bekerja, kita ini mitra eksekutif pansus dibentuk tujuannya meringankan beban eksekutif dalam hal mencari solusi termasuk menghindari dampak-dampak pelanggaran dan lainnya sehingga masyarakat benar-benar merasakan adanya Pemerintah daerah disaat masa Pandemi Covid-19 ini,” tutupnya. (Drm/beritasampit.co.id).