NU Kapuas Sosialisasikan Pencegahan Covid-19 di Kecamatan Kapuas Timur

KUALA KAPUAS – Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kapuas melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada pengurus Majelis Wakil Cabang NU (MWC NU) Kecamatan Kapuas Timur.

Sosialisasi yang dilakukan pada, Rabu (29/4/2020) di Masjid Al Mubarak Desa Anjir Serapat Tengah Km 11 tersebut dipimpin langsung Ketua NU Kapuas KH Nurani Sarji dan Rois Syuriah NU KH Muchtar Ruslan.

Dalam kesempatan juga dirangkai dengan penyerahan bantuan berupa masker kain, tong air dan sabun cuci tangan. Hadir Kadis Kominfo Kapuas selaku konsultan Humas H Junaidi, Kasubbag TU Kemenag H Hamidan serta beberapa jajaran pengurus MWC NU Kecamatan Kapuas Timur.

KH Nurani Sarji menyampaikan bahwa terlaksananya sosialisasi tersebut sebagai upaya NU untuk membantu pemerintah, terlebih Satgas Covid-19 dalam mensosialisasikan terkait tata cara mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

“Mari kita semua mengikuti anjuran-anjuran yang telah diberikan oleh Pemerintah, sebagai upaya kita untuk menyelamatkan umat dan memutus mata rantai penyebaran virus corona ini. Saya juga berharap kepada seluruh umat muslim untuk terus berdoa agar selalu diberi kesehatan dan wabah ini dapat segera berakhir,” ucapnya.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Sementara itu, Rois Syuriah NU KH Muchtar Ruslan mengatakan, untuk sekarang ini masih ada beberapa kalangan masyarakat yang belum mematuhi anjuran dari pemerintah.

Karenanya sosialisasi ini perlu dilakukan sekaligus untuk memenuhi amanat dari Pengurus Wilayah NU Kalimantan Tengah.

“Demi keselamatan bersama, marilah kita saling menjaga diri dan berkenaan dengan bulan Ramadhan ini agar melakukan ibadah dirumah saja,” ucapnya.

Terkait dengan adanya pernyataan perihal larangan Salat Jumat dan Salat Tarawih, KH Muchtar Ruslan menjelaskan bahwa NU tidak melarang pelaksanaan ibadah tersebut. Namun yang perlu diperhatikan adalah pelaksanaan ibadah yang bersifat mengumpulkan orang banyak dimana dapat meningkatkan resiko penyebaran virus Covid-19.

“Dengan masih adanya masyarakat yang berkerumun dalam melaksanakan ibadah, ditakutkan akan mempermudah penyebaran virus corona dikalangan masyarakat. Untuk itulah lebih baik kita melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan ini di rumah saja sesuai anjuran dari pemerintah dan  Fatwa dari MUI,” terangnya.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Kemudian dirinya menambahkan bahwa ibadah seperti Salat Jumat dapat diganti dengan Salat Zuhur dirumah mengingat situasi yang terjadi sekarang. Begitu juga dengan Salat Tarawih yang dapat dilakukan dirumah.

“Kalau memang kita harus keluar rumah, usahakan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak antar sesama. Terlebih agar tidak berkerumun dan di biasakan mencuci tangan selepas dari luar rumah,” ungkap KH Muchtar Ruslan.

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas selaku konsultan Humas, H Junaidi menyampaikan terkait data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Kapuas, yang telah masuk ke zona merah dan berada pada status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Penyebaran Wabah Covid-19.

“Kami mengharapkan agar masyarakat Kabupaten Kapuas tidak menganggap remeh dan menyepelekan virus corona atau Covid-19. Mari saling bahu membahu mengantisipasi penyebarannya,” singkatnya.

(irfan/beritasampit.co.id)