Polri Masih Terus Mencari Buronan KPK Harun Masiku

Buronan KPK Harun Masiku. Dok: Istimewa

JAKARTA— Polri mengklaim masih terus membantu KPK dalam rangka mengejar buronan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.

“Sampai saat ini, Polri masih berupaya mencari keberadaan Harun Masiku dalam rangka membantu KPK,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramdhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

BACA JUGA:   Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024

Namun Ahmad enggan memaparkan lebih jauh proses pengejaran terhadap politikus PDI Perjuangan itu.

“Jadi kami masih buru yang bersangkutan,” tandas Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Harun yang merupakan eks Caleg PDIP kala itu bersama-sama dengan Saiful memberikan uang suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai SGD 57.350 atau setara dengan Rp600 juta.

Uang haram tersebut diberikan melalui perantara bernama Agustiani Tio ke Wahyu. Tujuan suap ini agar Wahyu membantu Harun melenggang sebagai anggota DPR.

BACA JUGA:   Mukhtarudin: Green Energy dan Green Industry Jadi Bagian Kehidupan

Dalam perkara ini, Harun dijerat melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(dis/beritasampit.co.id)