Pegawai BPKAD Kapuas Jalani Rapid Test

Pelaksanaan Rapid test di kantor BPKAD Kabupaten Kapuas, Kamis (25/6/2020).

KUALA KAPUAS – Sebanyak 64 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontrak di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas menjalani pemeriksaan rapid test massal, berlangsung di Kantor BPKAD setempat, Kamis (25/6/2020.

“Kantor BPKAD ini kan melayani masyarakat maupun instansi, yang mana setiap hari interaksi dengan orang dari luar kantor kami pasti ada. Karenanya kami lakukan rapid test guna mendeteksi dini dan memastikan keamanan dari penyebaran Covid-19,” kata Kepala BPKAD Kapuas Yan Hendri Ale.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Dia menyebut pola kerja di BPKAD selama pandemi ada perubahan di antaranya pengaturan jam kerja yang dikurangi. Dulunya pelayanan sampai sore, kini pelayanan dibuka pukul 08.00 WIB-11.00 WIB dan pukul 12.00 WIB kantor mereka sudah tutup.

“Begitu pula untuk pegawai eselon IV dan tenaga kontrak diterapkan sistem kerja 50:50. Dalam sehari hanya separuh yang turun bekerja, kemudian hari berikutnya sisanya yang turun bekerja. Jadi, mereka hanya turun bekerja dua hari sekali. Ini untuk membatasi jumlah pegawai di kantor kami,” jelasnya.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Lanjut dia, jika nanti ada hasil yang reaktif maka yang bersangkutan akan diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.

“Kalau ada reaktif kita minta isolasi mandiri. Tapi kita berharap semoga semuanya non reaktif,” ungkap Ale.

Untuk diketahui, kegiatan rapid test ini pihalnya bekerja sama dengan Dinkes Kapuas.

“Diikuti 64 orang terdiri dari 40 pegawai, dan 24 orang tenaga kontrak di lingkungan BPKAD,” pungkasnya.

(irfan/beritasampit.co.id)