Peningkatan Jalan Samuda-Ujung Pandaran Telan Dana Rp 38,9 Miliar

PROYEK JALAN : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Alat berat telah diturunkan meratakan bahu jalan untuk peningkatan jalan Samuda-Ujung Pandaran, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

SAMPIT – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Bina Marga telah menggelontorkan dana Rp 38,9 miliar lebih. Dana itu diperuntukan peningkatan jalan Samuda-Ujung Pandaran, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk 2020-2021.

Pantauan Berita Sampit, jalan lintas antar kabupaten itu rusak berat dan ringan. Kerusakan jalan paling parah ada disekitar Desa Basawang menuju Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit.

Selain kondisi jalan rusak, jembatan penghubung antar kabupaten disekitar Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Samuda, ambruk. Saat ini, jembatan itu masih dalam perbaikan bahkan akan diganti box culvert.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Halikinnor Dinilai Layak Maju di Pilkada Kalteng 2024

Terkait peningkatan jalan Samuda-Ujung Pandaran, menurut Kepala Desa Ujung Pandaran Aswin Nur, sudah selayaknya mendapatkan perhatian serius dari provinsi. Alasannya, jalan tersebut merupakan penghubung antar kabupaten yakni Kotim dan Seruyan.

“Jalan lintas kabupaten itu juga menuju ke destinasi wisata pantai ujung pandaran dan sungai bakau. Jadi, dengan adanya peningkatan jalan maka jalan lintas kabupaten itu akan lancar kembali,” ujarnya kepada wartawan beritasampit.co.id, Senin 29 Juni 2020.

BACA JUGA:   Tokoh Muda ini Siap Bertarung di Pilkada Kotim

Pengerjaan proyek peningkatan jalan Samuda-Ujung Pandaran sejak pertengahan Juni sudah dimulai. Ada beberapa alat berat telah diturunkan untuk meratakan bahu jalan.

Disamping itu, ada beberapa warung yang terkena jalur hijau terpaksa dibongkar karena membangun di atas parit. Untungnya, bangunan tersebut dibongkar sendiri oleh pemiliknya tanpa ada tuntutan ganti rugi.

(ifin/beritasampit.co.id)