BPHD AMAN Barito Utara Terus Dukung Langkah Umat Kaharingan Perjuangkan Wilayah Sakral

SHP/BERITA SAMPIT - Putes Lekas dan Kepala Desa Karamuan Sishakamrata (dua dari kanan depan) saat berdiskusi dengan Almarhum Suriawan Prihandi Kadis Lingkungan Hidup Barito Utara dalam upaya mendorong Pengakuan MA Karamuan.

MUARA TEWEH – Pengurus Badan Pelaksana Harian Daerah (BPHD), Aliansi Masyarkat Adat Nusantara (AMAN), Kabupaten Barito Utara terus mendukung langkah umat Hindu Kaharingan dalam upaya menjaga kelestarian gunung Lumut, Pewyuyan dan Penyentaw yang menjadi wilayah sakral.

Karena menurut Ketua BPHD AMAN Barito Utara Putes Lekas, bahwa wilayah tersebut adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kepercayaan dari pemeluk Hindu Kaharingan di wilayah Barito Utara.

“Pengakuan dari Umat Kaharingan adalah bagian dari HAM yang patut dijunjung tinggi oleh semua pihak, baik pemerintah maupun pihak swasta terlebih lagi oleh umat beragama lainnya,” kata Putes di dampingi Deputi Umumnya Saleh Purwanto SE dan Damanda Sadiun saat diwawancara di Sekretariatnya Jalan Kelapa Sawit II Muara Teweh, Minggu 26 Juli 2020.

Bagaimanapun kata dia, keyakinan beragama Kaharingan adalah keyakinan tertua di wilayah Barito Utara. Jadi pengakuan itu jelasnya jauh sudah lebih ada sebelum negara ini merdeka, dan juga bahkan investor tersebut ada.

Maka dari itu, ia terus mendukung langkah dari pihak masyarakat Desa Muara Mea dan lainnya dalam memperjuangkan wilayah tersebut dari keganasan mesin perusak hutan dan juga lajunya invansi industri ekonomi. (shp/beritasampit.co.id).