SUKAMARA – Penerapan new normal di Kabupaten Sukamara akan segera diterapkan jika rancangan peraturan bupati (perbup) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru rampung.
Pasalnya hingga saat ini Pemkab Sukamara masih membahas rancangan perbup tersebut hingga sempurna.
“Kita sempurnakan kembali perbup terkait kehidupan dengan pola baru di masa pandemi Covid-19ovid-19,” ujar Bupati Sukamara, Windu Subagio usai memimpin rapat pembahasan pedoman adaptasi kehidupan baru di Aula Kantor Bupati Sukamara, Selasa (18/8/2020).
Dalam perbup tersebut Pemkab Sukamara juga akan memasukkan beberapa poin dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020, dimana akan menjadi dasar dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan.
“Kita berharap segera rampung dan maksimal,” kata Windu.
Pemkab Sukamara juga akan terus melakukan evaluasi terhadap rencana perbup terkait pedoman adaptasi kehidupan baru dimasa pendemi Covid-19,
“Nanti sambil berjalan akan tetap kita evaluasi untuk kelengkapan lebih lanjut,” tukas Windu Subagio. (enn/beritasampit.co.id)