KUALA PEMBUANG – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggagas progam membentuk Desa Pantang Mundur atau Lewu Isen Mulang, sebagai salah satu upaya menekan penyebaran virus corona atau covid-19, mencegah kebakaran hutan dan lahan serta mendukung ketahanan pangan bagi masyarakat setempat.
Terkait hal itu, personel Polsek Seruyan Tengah Aipda Irwan S, Brigpol Saprianto dan M Ilmi Sugiarta melaksanakan sambang ke Desa Tumbang Bai, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Selasa 25 Agustus 2020.
Desa Tumbang Bai merupakan salah satu desa percontohan yang ada di Kecamatan Seruyan Tengah, menjadi salah satu desa Pantang Mundur.
Pengecekan lokasi ketahanan pangan kali ini personel Polsek Serteng didampingi Kepala Desa Tumbang Bai Kuseng serta personel Satpol PP Kecamata Serteng Martin.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny mengatakan, kegiatan sambang Desa Pantang Mundur merupakan kegiatan rutin.
“Sambang Desa Pantang Mundur ini menjadi kegiatan rutin sebagai upaya menjaga dan menjalin silaturahmi dengan masyarakat,” ujar Kapolsek Seruyan Tengah. (ASY)