PPHN Dibutuhkan Sebagai Kaidah Penuntun Arah Pembangunan Nasional

Press Gathering Pimpinan MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan Tema 'Urgensi Dibentuknya Pokok-pokok Haluan Negara' di Hotel Mambruk, Anyer Banten, Sabtu, (27/3/2021). (foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

BANTEN- Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid (Gus Jazil) mengatakan bahwa wadah aspirasi rakyat menekankan peran dan fungsi Pokok-pokoh Haluan Negara (PPHN) sebagai kaidah penuntun pembangunan nasional.

Gus Jazil menyampaikan hal itu saat Press Gathering Pimpinan MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan Tema ‘Urgensi Dibentuknya Pokok-pokok Haluan Negara’ di Hotel Mambruk, Anyer Banten, Sabtu, (27/3/2021).

“Reformasi itu menyisakan satu hal yang kita sebut, kita sedang maju kedepan tetapi ada memori yang kemudian kita perlukan , apasih perbedaan PPHN dengan GBHN, pada faktanya tidak terlalu berbeda, yang berbeda itu MPR-nya, dulu Presiden bertanggung jawab kepada MPR, maka MPR memiliki kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan negara,” tutur Gus.

BACA JUGA:   Perkuat Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Hadiri Diskusi dengan Alumni UI

Untuk itu, politisi PKB itu bilang PPHN dianggap urgen, karena pembangunan saat ini maju-mundur, mestinya harus ada kerangkanya.

PPHN memastikan agar pembangunan tetap tetap berkelanjutan serta adanya integritas sistem perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah.

Gus mengaku Pimpinan MPR periode 2019-2024 telah silaturahmi ke ormas-ormas dan partai politik untuk mendapatkan masukan terkait Amandemen, khususnya terkait dengan PPHN, namun terbentur Pandemi Covid19.

Mesti begitu, Gus Jazil bilang sampai hari ini MPR Periode 2019-2024 belum memutuskan pasal-pasal tertentu yang dilakukan Amandemen termasuk PPHN.

BACA JUGA:   Mercy Barends Desak Kementerian ESDM Blacklist Pihak Ketiga Proyek PJUTS

“Karena baru hasil rekomendasi dari MPR periode sebelumnya yang saat ini sedang dilakukan oleh Badan Pengkajian MPR RI,” ungkap dia.

Gus mengatakan saat ini juga belum ada satu pun fraksi di Senayan yang mengusulkan secara resmi. Kalau Amandemen maka harus ada satu per tiga yang mengusulkan PPHN.

“Itu belum juga karena terhambat corona, sehingga menangkap aspirasi rakyat tidak menjadi prioritas, karena prioritasnya saat ini yakni penanggulangan. Fokus pemerintah, fokus DPR, fokus kita semua itu adalah bagaimana corona segera berlalu,” pungkas Jazilul Fawaid.

(dis/beritasampit.co.id)